5. Ketentuan peralatan

5.1 Trafo arus ( CT )
5.2 Trafo tegangan ( PT )
- Untuk pengukuran tegangan rendah digunakan kelas 1
- Untuk pengukuran tegangan menengah / tinggi kelas 0,5 bila digunakan untuk pengukuran dan pembatasan daya harus mempunyai 2 kumparan skunder
5.3 Pemutus arus
Harus memenuhi spesifikasi :
a.Prinsip
kerja kurva gabungan termal dan tanpa waktu tunda
b.Karakteristik
teknis
-Frekuensi 40
- 60 hz
-Kapasitas
kerja : 6 kA pada 220V dan cos j = 0,85
-Tegangan kerja : dapat kerja s.d. 440 V ac
- Untuk pembatas s.d. 100 A dipakai MCB (mini circuit breaker)
- Untuk pembatas diatas 100 Adipakai MCCB (moulded cast circuit breaker), pelebur tr, pemutus tanpa pelebur (NFB = no fuse breaker) yang bisa di setel.
5.4 KWH Meter
adalah alat pengukur energi listrik yang mengukur secara langsung hasil kali tegangan, arus factor kerja,kali waktu yang tertentu (UI Cos φ t) yang bekerja padanya selama jangka waktu tertentu tersebut.
Keterangan
Gambar :
- M = Magnit permanent
- Cp = inti besi kumparan tegangan
- Wp = kumparan tegangan yang dapat dianggap sebagai reaktansi murni, karena lilitan cukup besar
- Cc = Inti besi kumparan arus
- Wc = kumparan arus
- Ip = arus yang mengalir melalui Wp
- I = Arus beban yang mengalir melalui Wc
- F = Kumparan penyesuaian fasa yang diberi tahanan R
- RGS = Register
- 1L & 2S = Terminal sumber daya masuk
- 2L & 1S = Terminal daya keluar
Tags:
ELEKTRIKAL